Sosialisasi Kartu Tanda Anggota
Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Karawang
(Menuju Kemandirian dan Perkembangan Organisasi)
PENDAHULUAN
PENGURUS PURNA PASKIBRAKA INDONESIA KABUPATEN KARAWANG MASA BHAKTI 2009-2013 memiliki salah satu rencana Program Kerja penataan ulang data anggota PPI Kabupaten Karawang dalam bentuk pembuatan buku besar register anggota dan pengadaan Kartu Tanda Anggota PPI Kab.Karawang.
Maka dari itu pada kesempatan ini, kami Pengurus Purna Paskibraka Indonesia ingin memberikan informasi soal pembuatan Kartu Tanda Anggota, mulai dari tahap perencanaan hingga pengelolaannya.
DATABASE ANGGOTA/ PEMBUKUAN BESAR REGISTER ANGGOTA
Formulir pendataan anggota telah kami sediakan di Sekretariat PPI Kabupaten Karawang dapat diambil dan diisi oleh anggota yang kemudian akan menjadi dasar untuk meng-input data ke dalam buku besar register keanggotaan PPI Kabupaten Karawang.
Database yang akurat dibutuhkan oleh Organisasi untuk dijadikan salah satu dasar dalam penentuan program kerja baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.'
PENERBITAN KARTU ANGGOTA
Kartu Anggota sebagai sebuah identitas penting dimiliki oleh sebuah Organisasi yang memiliki jumlah massa dalam jumlah besar. Hal ini untuk mempermudah kepengurusan melakukan identifikasi anggotanya selain keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dapat dirasakan oleh pemegang kartu anggota tersebut.
Setelah dilakukan rapat kepengurusan dan melakukan survey atas biaya pembuatan Kartu Anggota, maka kepengurusan menetapkan biaya penggantian atas pembuatan Kartu Anggota sebesar :
a. Anggota PPI / Eks-PASKIBRAKA Tahun 2008 Rp. 25.000,-
Alokasi Anggaran :
Pembuatan Kartu Tanda Anggota Rp. 10.000
Iuran Keanggotaan PPI Rp. 10.000 / Tahun
Lencana Keanggotaan PPI Rp. 5.000
b. Anggota PPI / Eks-PASKIBRAKA Tahun 2007 ke atas Rp. 20.000,-
Alokasi Anggaran :
Pembuatan Kartu Tanda Anggota Rp. 10.000
Iuran Keanggotaan PPI Rp. 10.000 / Tahun
.
Permohonan pembuatan Kartu Tanda Anggota dilaksanakan langsung di Sekretariat Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Karawang Komplek Cabang Olah Raga Stadion SingaPerbangsa Karawang Telp ( 0267 ) 7061176. Pada bagian Biro Administrasi dan Kesekretariatan PPI Kab.Karawang Periode 2009-2013.
PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU TANDA ANGGOTA
1. Anggota Biasa dan Kehormatan Aktif / Non Aktif Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Karawang
2. Mengisi Formulir Permohonan Pembuatan KTA PPI Kab.Karawang
3. Membayar Administrasi sesuai dengan ketentuan
4. Memberikan Pas Foto 4 x 6 berwarna sebanyak 2 lembar
MASA BERLAKU KARTU TANDA ANGGOTA
Masa berlaku dari Kartu Anggota selama 2 (dua) tahun. Adapun alasan perlu diberlakukannya masa berlaku dari Kartu Anggota adalah sebagai berikut :
1. Salah satu mekanisme kendali dari kepengurusan atas kebenaran dan keabsahan Kartu Anggota.
2. Masa berlaku kartu menjadi tolak ukur waktu dilakukannya peremajaan terhadap data anggota.
3. Diharapkan adanya regenerasi kepengurusan PPI untuk kesekretariatan sehingga program pendataan anggota dapat senantiasa berjalan baik.
LAIN - LAIN
Manfaat Kartu Anggota bagi pemilik kartu dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung. Dengan memiliki Kartu Anggota, kita memiliki kebanggaan tersendiri karena memiliki identitas jelas sebagai anggota sebuah organisasi besar. Selain itu kemudahan-kemudahan dapat diperoleh pemilik kartu apabila Kepengurusan PPI Kabupaten Karawang melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang dapat memberikan keuntungan tertentu bagi Organisasi dan anggotanya.
Mari Sukseskan Program Pendataan Ini Agar Organisasi Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Karawang Setapak Demi Setapak Menuju Kemandirian dan Perkembangan Organisasi...
Tanpa dukungan dari rekan-rekan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Karawang maka Program Kerja ini hanya akan menjadi khayalan belaka..Terimakasih.
Ketua Umum
Purna Paskibraka Indonesia Kab.Karawang
Masa Bhakti 2009-2010
ttd
ARIF WAHYU NUGRAHA.,S.Pd
NRA. 98.09.14.010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar